SMPN 53 Batam Terpilih Sebagai Sekolah Penggerak
.jpeg)
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Tahun 2021, SMPN 53 Batam, yang terletak di Taman Lestari, Kecamatan Kibing terpilih sebagai Sekolah Penggerak tingkat Nasional wilayah Batam.
Hal itu dikatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 53 Batam, Ibu Efrina, S.Pd. MM. ketika melaksanakan rapat bulanan sekolah kepada dewan guru SMPN 53 Batam pada hari Sabtu, 19 Februari 2022. “SMPN 53 Batam terpilih menjadi sekolah penggerak berdasarkan keputusan Ditjen PAUD Dikdasmen tahun 2021, hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang kompak dari dewan guru untuk mewujudkan sekolah yang berwawasan IPTEK, meningkatkan kolaborasi dan kreativitas siswa secara baik berdasarkan kurikulum terbaru sekolah penggerak” ujarnya.
Ibu Efrina, S.Pd, MM. berharap, SMPN 53 Batam tetap berkomitmen dalam meningkatkan mutu sekolah untuk dapat mencetak generasi penerus yang berprestasi. “Semoga kita dapat terus meningkatkan mutu sekolah sesuai dengan Visi dan Misi sekolah,” harapnya.